Thaghut
adalah segala perbuatan seorang hamba yang telah melanggar batas-batas syar’i, baik menyangkut sesuatu yang disembah seperti menyembah patung, atau orang
yang diikuti seperti tukang sihir, dan ulama suu’ (ulama yang tidak
konsisten dengan ajaran agama), atau seseorang yang ditaati seperti penguasa
dan pejabat yang menyimpang dari ketaatan kepada Allah.
Thaghut itu
banyak macamnya, dan pemimpinnya ada 5:
1. Iblis
–semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari godaan dan tipu daya Iblis-.
2. Orang
yang disembah, dan ia rela dengan hal tersebut.
3. Orang
yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya.
4. Orang
yang mengklaim mengetahui sesuatu dari hal-hal gaib.
5. Orang
yang berhujjah kepada selain hukum-hukum Allah.
Sumber: Mukhtashar Al-Fiqh Al-Islaamy, Muhammad
bin Ibrahim At-Tuwaijiry
Ensiklopedi Islam Al-Kamil, Pustaka Darus Sunnah
kalau bisa minta postingan ulasan tentang anggapan sebagian kelompok yang menganggap pemerintah nkri thaghut serta penyikapannya
ReplyDelete