Tauhid rububiyyah
mengharuskan untuk betauhid uluhiyyah. Barangsiapa yang menetapkan bahwa
Allahlah Tuhan Sang Pencipta, Raja dan Pemberi rezeki, maka wajib baginya untuk
mengakui bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali hanya Allah semata.
Tidak berdoa, ber-istighatsah (meminta pertolongan), bertawakal, kecuali
hanya kepada Allah Ta’ala. Tidak mempersembahkan segala bentuk ibadah
kecuali hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Demikian juga orang yang
bertauhid uluhiyyah, dia wajib untuk bertauhid rububiyyah. Setiap
orang yang menyembah hanya kepada Allah Ta’ala semata dan tidak
mempersekutukan-Nya dengan yang lain, maka ia harus berkeyakinan bahwa Allahlah
Tuhan Sang Pengatur, Pencipta, dan Pemilik atas dirinya.
Rububiyyah dan Uluhiyyah terkadang
disebutkan secara bersamaan dan terkadang secara terpisah. Jika keduanya
disebutkan secara bersamaan, maka makna keduanya berbeda. Makna Rabb
berarti Pemilik yang berhak mengatur, sedang makna ilah berarti Dzat
yang disembah dengan hak, satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah tidak
ada Tuhan selain-Nya, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:
{قُلْ
أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ (3)}
“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb manusia, Raja manusia,
Sembahan manusia.”
(Q.S. An-NasL 1-3)
Terkadang keduanya
disebutkan secara terpisah, maka makna keduanya sama, sebagaimana dalam firman
Allah Ta’ala,
{قُلْ
أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ}
“Katakanlah,’Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal
Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu’.”
(Q.S. Al-An’am: 164)
-------------------------------
Sumber: Mukhtashar Al-Fiqh Al-Islaamy, Muhammad
bin Ibrahim At-Tuwaijiry
Ensiklopedi Islam Al-Kamil, Pustaka Darus Sunnah
No comments:
Post a Comment