Hak Allah atas penduduk langit dan bumi adalah agar mereka
menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya, menaati dan tidak bermaksiat
kepada-Nya, mengingat dan tidak melupakan-Nya, serta mensyukuri dan tidak
mengingkari-Nya. Maka barangsiapa tidak menunaikan kewajibannya itu, berarti
telah melanggar fitrahnya. Entah disebabkan karena kelemahan, kebodohan,
berlebih-lebihan ataupun karena terlalu menganggap remeh.
Oleh karena itu, sekiranya Allah mengadzab penduduk langit
dan bumi, maka siksaan itu bukanlah bentuk kezhaliman Allah kepada mereka, dan
jika Allah mengasihi mereka, maka kasih sayang-Nya melebihi perbuatan baik yang
telah dilakukan hamba-Nya.
Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu anh, dia berkata, “Aku
pernah membonceng Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di atas
keledainya yang dinamai dengan Ufair, kemudian beliau bersabda, “Wahai
Muadz, apakah kamu tahu apa hak Allah atas hamba-Nya? Dan apa hak hamba atas
Allah Ta’ala?” Aku berkata, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
«فَإنَّ
حَقَّ اللهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللهَ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً،
وَحَقُّ العِبَادِ عَلَى اللهِ عَزّ وَجَلّ أَنْ لا يُعَذِّبَ مَنْ لا يُشْرِكُ بِهِ
شَيْئاً»
“Sesungguhnya hak Allah yang harus dipenuhi oleh hamba-Nya
adalah hendaknya mereka menyembah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-nya
dengan sesuatu pun. Sedangkan hak hamba yang harus dipenuhi Allah adalah Dia
tidak mengadzab hamba-Nya yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”
Aku berkata, “Wahai
Rasulullah, apakah boleh aku sampaikan kabar gembira ini kepada manusia?”
Beliau
menjawab, “Jangan kau sampaikan kabar gembira ini, sehingga akan membuat
mereka bergantung (pasrah).” (H.R. Bukhary, no. 2856, dan Muslim, no. 30)
Sumber: Mukhtashar Al-Fiqh Al-Islaamy, Muhammad
bin Ibrahim At-Tuwaijiry
Ensiklopedi Islam Al-Kamil, Pustaka Darus Sunnah
No comments:
Post a Comment