Sesungguhnya
Tuhan yang berhak disembah hanyalah Allah semata. Sedang makna ibadah mencakup
2 hal:
a.
Penyembahan (ta’abbud)
Yaitu
merendahkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan segala apa yang
diperintahkan-Nya, dan menjauhi apa-apa yang dilarang-Nya dengan penuh
kecintaan dan pengagungan kepada-Nya.
b. Sarana
dan Cara yang Dijadikan Sebagai Bentuk Penyembahan (Muta’abbad bih)
Yakni
mencakup segala apa yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya, baik dalam
bentuk ucapan atau perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi, seperti doa,
zikir, shalat, mahabbah (cinta) dan lain sebagainya. Sebagai contoh
adalah shalat; shalat adalah bentuk ibadah, perbuatan shalat merupakan bentuk
ibadah kepada Allah. Kita menyembah Allah dengan penuh kerendahan, kecintaan
serta pengagungan kepada-Nya, dan tidaklah kita menyembah-Nya kecuali dengan
syariat yang telah diperintahkan.
Allah Ta’ala
tidak menciptakan Ats-Tsaqalain (jin dan manusia) untuk perkara yang
sia-sia dan senda gurau. Mereka tidak diciptakan hanya untuk makan, minum,
bercanda, bermain dan tertawa. Akan tetapi Allah menciptakan mereka untuk
menjalankan tugas yang sangat mulia, yaitu menyembah kepada Allah Ta’ala,
mengesakan, mengagungkan dan menaati-Nya dengan mengerjakan segala perintah dan
menjauhi segala larangan-Nya, tidak melanggar batasan-batasan (hukum)-Nya dan
tidak menyekutukan-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
{وَمَا
خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ}
“Dan Aku tidak menciptakan
jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Q.S.
Adz-Dzariyaat: 56)
Sumber: Mukhtashar Al-Fiqh Al-Islaamy, Muhammad
bin Ibrahim At-Tuwaijiry
Ensiklopedi Islam Al-Kamil, Pustaka Darus Sunnah
No comments:
Post a Comment