Saturday, March 2, 2013

Kepercayaan Masyarakat Indonesia


Kata kepercayaan menurut ilmu makna kata (semantik), mempunyai beberapa arti:

  1. Iman kepada agama.
  2. Anggapan (keyakinan) bahwa benar sungguh ada, misalnya kepada dewa-dewa dan orang-orang halus.
  3. Dianggap benar dan jujur, misalnya orang kepercayaan.
  4. Setuju kepada kebijaksanaan pemerintah atau pengurus.



Kata kepercayaan menurut istilah (terminologi) di Indonesia pada waktu ini, ialah keyakinan kepada Ketuhanan Yang Mahaesa di luar agama atau tidak termasuk ke dalam agama.

Kata masyarakat artinya pergaulan hidup manusia (sehimpun orang yang hidup bersama di sesuatu tempat dengan ikatan-ikatan peraturan yang tentu).

Kepercayaan masyarakat Indonesia dalam judul tersebut di atas yang dimaksud adalah kepercayaan atau keyakinan rakyat Indonesia pada dewasa ini kepada Tuhan Yang Mahaesa dan kepercayaan kepada keadaan yang gaib lainnya. Untuk mengetahui dasar-dasar dan unsur-unsur yang melahirkan kepercayaan masyarakat Indonesia pada umumnya, lebih dulu kita harus mengetahui kepercayaan-kepercayaan rakyat dan agama rakyat Indonesia sejak zaman purbakala sampai masa kemerdekaan Indonesia ini.

Kepercayaan rakyat zaman purbakala ialah Animisme, sedang agama rakyat Indonesia yang diakui berdasarkan Undang-undang no. 5/1969 yaitu: Islam, Hindu, Budha, Katolik dan Protestan.





Sumber: Aliran Kebatinan dan Kepercayaan di Indonesia, Prof. Kamil Kartapradja, Yayasan MasAgung, Jakarta 1985

1 comment:

  1. Akhi ustadh, kalau boleh saran temanya diganti saja, biar lebih menarik Jangan terlalu kontras, minimal warna netral saja :)
    Barakallahu fiik

    ReplyDelete